• Jum. Apr 26th, 2024

Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Siskaeee dan 10 pemeran film porno di kawasan Jakarta Selatan sebagai tersangka. Siskaeee bersama 10 pemeran itu akan diperiksa sebagai tersangka hari ini, 8 Januari 2024.

“Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin, 8 Januari 2024.

Ardian sendiri belum menerima konfirmasi kehadiran dari para tersangka. Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di ruangan Subdit Siber pukul 10.00 WIB.

Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Siskaeee Beberkan Alasannya Terlibat di Rumah Produksi Film Porno

Jakarta: Selebgram Siskaeee mengklaim pemeriksaan terkait kasus rumah produksi film dewasa berjalan lancar. Ia mengatakan materi pemeriksaan kali ini ialah seputar perannya dalam film yang berjudul ‘Kramat Tunggak’.

“Saya ngambil kerjaan film itu karena skenario yang diberikan kepada Siska saat itu memang berbentuk film religi. Dan kita juga syutingnya di bulan Ramadan dan juga keluar filmnya itu (rilis) pas Lebaran,” kata dia usai menjalani pemeriksaan, Senin, 25 September 2023.

Dalam film ‘Keramat Tunggak‘, Siska membeberkan bahwa ia memerankan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bertobat di bulan suci Ramadhan. Oleh karena, itu ia pun kepincut untuk bermain dalam film untuk memperbaiki image-nya di masyarakat.

“Jadi kenapa saya ngambil film itu, karena saya pikir mungkin ada image yang akan saya ubah sedikit dengan saya berperan di film tersebut. Jadi ya sudah saya ambil saja,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan semua diperankan tanpa skrip. Cuma ada beberapa adegan yang dilakukan berdasar usul Irwansyah.

Ia pun merasa dijebak sebab tersangka I menyodorkan surat perjanjian dan pembayaran yang dilakukan di awal. Akan tetapi, nyatanya film itu dirilis tanpa melakukan screening bersama talent lainnya sebelum resmi tayang.

“Padahal di perjanjian kita para talent itu ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan para talent dulu, ada yang boleh ditayangkan atau enggak. Tetap adanya persetujuan. Tapi dari pihak PH tidak ada ngomong ini perlu ditayangin? Ini perlu diedit atau tidak?” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka. Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.

“Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” kata Ade, Senin, 11 September 2023.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

By Admin