Pencuri di Toko Kelontong Diduga Pura-pura Bisu
Pencuri di sebuah toko kelontong di Kabupaten Demak, Jawa Tengah terekam CCTV. Dalam aksinya, seorang pelaku perempuan yang diduga pura-pura bisu membeli sejumlah barang dan mencari kelengahan untuk mencuri tas milik korban.
Saat pelaku beraksi terlihat juga seorang laki-laki berada di atas sepeda motor di depan toko sambil memantau keadaan. Menurut saksi mata, pelaku bersama seorang pria mengendarai sepeda motor turun dan membeli beberapa barang seperti cat rambut, mie instan, minuman dan sandal.
Pelaku perempuan yang diduga pura-pura bisu tersebut ikut masuk dan mengambil tas berisi uang milik pemilik toko yang diletakan di rak.
5 Motor di Rusun Dakota Kemayoran Digasak Maling, Warga Resah
Jakarta: Aksi pencurian kendaraan bermotor marak di wilayah Rumah Susun (Rusun) Dakota, Kemayoran, Jakarta Pusat. Aksi pencurian sudah lima kali terjadi.
“Di Rusun Dakota ini marak pencurian motor. Sebelumnya sudah ada empat pencurian motor ditahun 2023. Nah di tahun 2024 kembali lagi terjadi pencurian motor ada satu yang dicuri,” ucap Ketua RT Rusun Dakota 1 Heni Purwati saat diwawancarai, Senin, 15 Januari 2024.
Heni menduga pelaku pencurian motor adalah orang yang sama, karena sudah terjadi kedua kalinya dalam waktu dua bulan. Sementara itu, pelaku juga melakukan aksinya di RT lain yang berada di kawasan Rusun Dakota Kemayoran.
“Kalau di RT saya sudah kedua kalinya. Kemarin itu bulan November, tanggal dan jamnya pun sama salah satunya pakai jaket ojol. Mereka beraksi pukul setengah 6 karena warung-warung masih sepi belum ada yang buka,” ungkap Heni
Sementara itu, Arif Rahmat Fadillah, 38, korban pencurian mengaku tidak menyangka bahwa akan kehilangan motornya di kawasan yang sudah dihuni selama lebih dari 30 tahun tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, ia menyadari motor matik miliknya sudah tidak ada di area parkir pada Sabtu pagi, 13 Januari 2023 saat hendak berangkat kerja.
Arif pun memastikan keberadaan motornya lewat CCTV dari RT setempat. Ia terkejut melihat motornya raib digasak oleh pencuri pada Sabtu 13 Januari 2023 pukul 05.26 WIB, berdasarkan rekaman kamera pengawas.
“Setelah saya perjelas kejadiannya lewat CCTV, mereka (pencuri motor) awalnya lihat situasi, terus akhirnya salah satu pelaku diturunin temannya yang pakai jaket ojol di depan kantor sekretariat RT,” kata Arif.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kemayoran AKP Fauzan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Bukti petunjuk CCTV dan keterangan dari korban.
“Semalam kami sudah ke sana untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucap Fauzan saat dikonfirmasi.
Polisi sudah melakukan olah TKP, serta mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi atas aksi pencurian yang sudah terjadi lebih dari lima kali di kawasan tersebut.
Polisi Polda Lampung Terdakwa Pencurian Mobil Mengaku Kecanduan Judi Online
Bandar Lampung: Dua oknum polisi di Polda Lampung yang melakukan pencurian mobil Brio merah kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 10 Januari 2024. Dua oknum tersebut bernama Bripda Candra Setiawan dan Bripda Fajar Wicaksono (berkas terpisah). Keduanya menjalani sidang dengan agenda pembuktian dari Jaksa atau mendengarkan keterangan terdakwa.
Berawal dari Hakim mempertanyakan dakwaan tentang uang Rp100 juta yang dipinjam oleh Fajar kepada Candra. Dalam keterangannya, terdakwa Fajar mengaku meminjam uang Rp100 juta kepada temannya Candra Setiawan karena kecanduan judi online.
“Untuk judi online,” kata Fajar.
Menurut Fajar saat itu dirinya terlilit utang karena kecanduan judi online pada November 2022 lalu. Karena merasa banyak utang kepada Candra, akhirnya nekat merencanakan pencurian mobil untuk membayar hutang.
Hingga akhirnya mereka terlibat aksi pencurian mobil pada 20 Agustus 2023, namun utang tersebut belum juga lunas terbayar. Lantas Hakim geram mendengar pernyataan terdakwa. Menurutnya seorang polisi tidak pantas bermain judi online yang merusak generasi bangsa.
“Polisi juga main judi online, gimana ini wajar banyak warga judi online kalau polisinya seperti kamu,” kata Hakim.
Sebelumnya, dalam keterangan korban Tengku Rian mengaku mobilnya pernah dipakai oleh adiknya jalan-jalan ke sebuah cafe di Bandar Lampung. “Ternyata dipinjam adik saya lalu dipinjam lagi oleh temannya (wanita yang masih dalam pengejaran polisi),” katanya.
Saat itu mereka masuk ke MBK dan memarkir mobil di lantai dua. Kemudian keduanya berkeliling MBK hingga satu jam lebih. Saat ingin kembali melihat mobil sudah tidak ada. “Saya lihat enggak ada, masih ragu-ragu cari lagi dan akhirnya menyerah melaporkan ke pihak manajemen,” katanya.
Namun ketika dicek, pihak manajemen parkir menyatakan mobil miliknya telah keluar secara resmi menggunakan karcis. “Karcisnya tinggal di dalam mobil,” ungkapnya.