KPU Kabupaten Sukabumi Mulai Sorlip Surat Suara Pemilu 2024
Sukabumi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Pemilu 2024, Sabtu, 6 Januari 2024. Pelaksanaannya akan berlangsung selama lima hari ke depan.
Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya Syafei, mengatakan tahapan penyortiran dan pelipatan dilakukan menyusul sudah diterimanya seluruh surat suara terdiri dari Pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, serta DPD RI. Abdullah menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara bisa selesai pada Rabu, 10 Januari 2024.
“Kami targetkan dalam waktu lima hari bisa selesai proses sortir dan lipat surat suara,” kata Abdullah di sela pembukaan tahapan sortir dan lipat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Sukaraja, Sabtu, 6 Januari 2024.
Terdapat sebanyak 1.340 orang petugas sortir dan lipat surat suara. Mereka merupakan petugas yang direkrut berdasarkan hasil seleksi.
“Rentang usia petugas sortir dan lipat suara kisaran 17-60 tahun. Mereka akan menyortir dan melipat sebanyak 2.041.034 lembar per jenis surat suara,” jelasnya.
Pembukaan kegiatan penyoritiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. Dia mengatakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan tahapan penting bagian mewujudkan proses demokrasi.
“Sejak awal perencanaaan hingga pelaksanaan berbagai tahapan, penyelenggara Pemilu tentu telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap suara dihargai dan diakui. Sekarang kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan langkah kongkret pada penyelenggaraan proses pemilihan yang transparan, adil, dan akuntabel,” ungkap Ade.
Ade pun berpesan kepada para petugas sortir dan lipat surat suara selalu menjaga kondisi kesehatan. Termasuk teknis penyortiran dan pelipatannya harus mengikuti arahan dan petunjuk dari KPU.
“Meskipun tugasnya hanya sebentar, tapi para petugas sortir dan lipat harus berhati-hati. Penyortiran dan pelipatannya harus sesuai aturan,” ujarnya.
1.100 Warga Subang Dilibatkan Menyortir dan Melipat Surat Suara
Subang: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang, Jawa Barat, memulai penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024.Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan di enam lokasi melibatkan warga sebagai pekerja jasa.
Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang, diminati warga untuk bekerja sebagai jasa pelipat yang di bayar sebagai borongan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang, Suhenda, mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Pihaknya berupaya memastikan surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditetapkan oleh KPU pusat. Selain itu, penyortiran juga dilakukan untuk memastikan surat suara tidak rusak, sobek, atau cacat.
“Untuk logistik yang sudah datang surat suara kita sudah ada surat suara DPR, surat suara DPRD provinsi, surat suara DPRD Kabupaten dan Kota. Sementara untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara DPD akan datang hari ini, dan Kita target 10 hari sudah selesai pelaksanaan nya,” kata Suhenda, Sabtu, 6 Januari 2024.
Suhenda menyebut untuk melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara, KPUD Subang, melibatkan sekitar 1100 warga masyarakat setempat. Mereka akan dibagi menjadi beberapa kelompok kerja.
“Sekitar 1.100 warga di libatkan untuk proses penyortiran dan pelipatan. Sementara untuk jasa penyortiran dan pelipatan kertas surat suara, para pegawai di berikan jasa pelipatan dengan sesuai surat suaranya,” ungkapnya.