• Jum. Mar 22nd, 2024

Menambah Beban, Kaum Pekerja Tolak Jalan Berbayar di DKI

ByAdmin

Jan 20, 2023

Menambah Beban, Kaum Pekerja Tolak Jalan Berbayar di DKI

Pemprov DKI diminta pertimbangkan rencana jalan berbayar

Jakarta, beritababe.com – Kaum pekerja mengecam penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di 25 ruas jalan Jakarta yang rencananya berlaku pada tahun ini. Nantinya, kebijakan tersebut tidak hanya dibebankan kepada pengguna kendaraan roda empat atau mobil saja, namun juga roda dua atau sepeda motor.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Pemprov DKI Jakarta tak memberlakukan kebijakan tersebut. Sebab, itu hanya akan semakin membebani masyarakat.

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, pemberlakuan jalan berbayar yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas tidak akan efektif.

“Kebijakan ini justru terkesan lebih karena keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menarik dana dari masyarakat, secara cepat dan paksa. Pengguna jalan seperti dipalak oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Mirah Sumirat, Jumat (20/1/2023).

1. Pemprov diminta pertimbangkan kebijakan jalan berbayar di tengah maraknya PHK

Menambah Beban, Kaum Pekerja Tolak Jalan Berbayar di DKIilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia juga menyoroti beberapa isi Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), yakni mengenai kendaraan yang kebal ERP salah satunya angkutan umum berplat kuning.

“Artinya, ojek online dan kendaraan kurir yang saat ini jumlahnya jutaan, akan terbebani biaya jalan berbayar,” tuturnya.

Alhasil, dia mengkhawatirkan jika pada akhirnya perusahaan mungkin akan membebani biaya jalan berbayar kepada konsumen. Namun, tidak menutup kemungkinan biaya jalan berbayar juga akan dibebani kepada pengemudi ojol atau kurir.

“Di saat pemerintah belum mampu memberikan lapangan pekerjaan yang luas dan banyak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sebaiknya pemerintah jangan menambah beban hidup masyarakat,” ujar Mirah.

2. Jalan berbayar menambah beban masyarakat yang bekerja

Menambah Beban, Kaum Pekerja Tolak Jalan Berbayar di DKISejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dia menanggapi mengenai 25 ruas jalan berbayar yang saling terkoneksi dan waktu pemberlakuan ERP yang terdapat dalam Raperda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB.

“Ini sama saja Pemerintah DKI Jakarta akan terus membebani biaya jalan berbayar untuk setiap mobilitas masyarakat Jakarta yang sedang mencari rezeki, tanpa pandang bulu,” tuturnya.

Belum lagi Jika ojol atau kurir dalam sehari harus bertugas di beberapa ruas jalan berbayar, hal itu akan sangat membebani mereka karena adanya kebijakan tersebut.

“ASPEK Indonesia juga memiliki anggota pengemudi daring dan kurir, yang telah menyampaikan aspirasi keberatannya kepada ASPEK Indonesia, untuk disampaikan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Kasihan masyarakat kecil, beban hidupnya menjadi semakin berat,” tambah Mirah.

 

3. Sepeda motor dan ojol diusulkan ikut dikenakan biaya

Menambah Beban, Kaum Pekerja Tolak Jalan Berbayar di DKIIlustrasi pengendara sepeda motor (IDN Times/Fadhliansyah)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mengusulkan sepeda motor termasuk kendaraan yang bakal dikenakan biaya jika menggunakan ruas jalan berbayar.

“Dalam usulan kami termasuk di dalamnya (sepeda motor), sesuai Undang- Undang pengecualian adalah plat kuning,” ujar Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).

Bahkan, ERP ini rencananya juga akan dibebankan kepada pengguna roda dua atau sepeda motor yang digunakan oleh pengemudi ojek online.

“Ini sesuai regulasi (pengecualian) sesuai Undang- undang adalah plat kuning,” kata Syafrin.

baca lainnya :
10 Momen Bunda Corla Belanja, Nolak Dibelikan Tas oleh Aspri Maharani!

PKS Tak Khawatir Suara di Pemilu 2024 Terbagi ke Gelora

MENGAPA DOLLAR AS

 

By Admin