Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di Ambon Diproses Bawaslu
Bawaslu Provinsi Maluku melanjutkan proses dugaan pelanggaran kampanye saat kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon. Gibran diduga melakukan pelanggaran Pemilu setelah melaksanakan pertemuan dengan raja-raja atau Kepala Desa di Swiss Bell Hotel Ambon, Senin 8 Januari 2024.
Bawaslu Maluku menggelar rapat pleno Selasa, 16 Januari 2024. Rapat pleno ini untuk menentukan terpenuhinya syarat formal materil dari laporan hasil pengawasan anggota Bawaslu Provinsi Maluku terhadap pertemuan Cawapres Gibran dengan puluhan raja atau kepala desa di Ambon.
“Dari hasil pengkajian dalam rapat pleno, Bawaslu Maluku menyimpulkan bahwa laporan hasil pengawasan itu sudah terpenuhi syarat materialnya,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair di Ambon, Selasa, 16 Januari 2024.
Selanjutnya laporan tersebut akan dituangkan dalam formulir B2 atau temuan untuk diregistrasi. Bawaslu Maluku selanjutnya akan melakukan pengkajian apakah memenuhi syarat-syarat pelanggaran atau tidak.
Bawaslu Maluku juga akan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan juga menghadirkan saksi ahli terkait dugaan pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran. Sebelumnya, saat safari politik di Ambon, Bawaslu Maluku menemukan Cawapres Gibran menggelar pertemuan dengan sekitar 30 raja atau kepala desa di Swiss Bell Hotel Ambon, Senin 8 Januari 2024.
Istana Bantah Ada Janji Khusus dari Jokowi Jika Gibran Menang
Istana Negara membantah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur sipil negara (CASN) bertujuan politis untuk menaikkan elektoral pada Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu maju pada Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.
“Tidak betul ada janji-janji dari Presiden kepada pejabat daerah, apalagi mengkaitkan proses rekruitmen CPNS atau CASN dengan pemenangan paslon (pasangan calon) tertentu pada Pemilu 2024,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024.
Ari menjelaskan perekrutan CPNS/CASN merupakan bagian dari kebijakan pemerintah. Penerimaan CPNS/CASN telah dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejak lama.
“Untuk mempercepat reformasi birokrasi, dan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat sehingga tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2024,” ungkap dia.
Ari mengatakan kebijakan pemerintah mengenai Rekruitmen CASN 2024 telah disampaikan secara terbuka dan transparan oleh Presiden Jokowi pada pada 5 Januari 2024. Jumlah CASN yang dibuka sebanyak 2,3 juta formasi.
“Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kebijakan ini,’ ujar dia.
Bawaslu Maluku Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran di Ambon
Ambon: Bawaslu Provinsi Maluku melanjutkan proses dugaan pelanggaran kampanye saat kunjungan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon. Gibran diduga melakukan pelanggaran Pemilu setelah melaksanakan pertemuan dengan raja-raja atau Kepala Desa di Swiss Bell Hotel Ambon, Senin 8 Januari 2024.
Bawaslu Maluku menggelar rapat pleno Selasa, 16 Januari 2024. Rapat pleno ini untuk menentukan terpenuhinya syarat formal materil dari laporan hasil pengawasan anggota Bawaslu Provinsi Maluku terhadap pertemuan Cawapres Gibran dengan puluhan raja atau kepala desa di Ambon.
“Dari hasil pengkajian dalam rapat pleno, Bawaslu Maluku menyimpulkan bahwa laporan hasil pengawasan itu sudah terpenuhi syarat materialnya,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair di Ambon, Selasa, 16 Januari 2024.
Selanjutnya laporan tersebut akan dituangkan dalam formulir B2 atau temuan untuk diregistrasi. Setelah diregistrasi laporan hasil temuan tersebut, Bawaslu Maluku selanjutnya akan melakukan pengkajian apakah memenuhi syarat-syarat pelanggaran atau tidak.
Bawaslu Maluku juga akan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan juga menghadirkan saksi ahli terkait dugaan pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran. Sebelumnya, saat safari politik di Ambon, Bawaslu Maluku menemukan Cawapres Gibran menggelar pertemuan dengan sekitar 30 raja atau kepala desa di Swiss Bell Hotel Ambon, Senin 8 Januari 2024.