• Sel. Agu 11th, 2026

Beritababe

Nyok Baca Berita Dari Babe DIjamin Aktual Gak Boong

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar

Bea Cukai

-BERITA BABE

Bea Cukai Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 2.740.000 batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok tersebut terdiri dari berbagai merek dan diduga masuk ke wilayah Kalimantan melalui jalur distribusi antarpulau.

Pengungkapan Berawal dari Informasi Intelijen

Bea CukaiĀ  Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima tim Bea Cukai pada Minggu, 9 Agustus 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa menuju Kalimantan.

Rokok ilegal itu diketahui diangkut menggunakan armada truk ekspedisi yang kemudian dibawa menggunakan kapal. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang diduga membawa barang ilegal tersebut.

Petugas Melacak Dua Unit Truk

Dominasi Kecerdasan Dalam proses pengawasan, petugas melacak dua unit truk sejak kendaraan tersebut keluar dari Pelabuhan Dwikora sekitar pukul 18.15 WIB. Pemantauan dilakukan hingga kendaraan menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pembongkaran muatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penindakan dapat dilakukan berdasarkan informasi dan bukti yang ditemukan di lapangan.

175 Koli Rokok Ilegal Diamankan

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 20 koli rokok ilegal yang telah dipindahkan ke dalam sebuah mobil pikap. Selain itu, sebanyak 155 koli lainnya ditemukan masih berada di dalam truk.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 175 koli yang berisi jutaan batang rokok ilegal.

Gunakan Pita Cukai Tidak Sesuai Ketentuan

Dominasi Kecerdasan Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan. Petugas menemukan penggunaan pita cukai polos serta pita cukai yang diduga palsu.

Penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu indikasi adanya pelanggaran di bidang cukai. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Nilai Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah

Jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Berdasarkan perkiraan petugas, nilai keseluruhan barang bukti mencapai Rp4.076.900.000.

Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp2.657.337.100. Nilai tersebut menunjukkan besarnya dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.

Barang Bukti Diamankan untuk Penelitian

Setelah proses penindakan, seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar. Barang bukti tersebut selanjutnya menjalani proses penelitian lebih lanjut untuk memastikan jenis pelanggaran yang terjadi.

Penelitian dilakukan terhadap dugaan pelanggaran di bidang cukai, termasuk pemeriksaan terhadap rokok, kemasan, pita cukai, serta dokumen yang berkaitan dengan proses pengiriman barang.

Penindakan Rokok Ilegal Terus Dilakukan

Pengungkapan jutaan batang rokok ilegal ini menjadi bagian dari upaya pengawasan Bea Cukai terhadap peredaran barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan. Jalur distribusi antarpulau menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan pengawasan karena dapat dimanfaatkan untuk mengirimkan barang ilegal dalam jumlah besar.

Dengan adanya penindakan dan pemanfaatan informasi intelijen, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat ditekan. Selain menjaga kepatuhan terhadap aturan cukai, langkah tersebut juga bertujuan melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim perdagangan yang lebih tertib.

Kesimpulan

Kanwil DJBC Kalbagbar menggagalkan penyelundupan sebanyak 2.740.000 batang rokok ilegal yang dikirim dari Jawa menuju Kalimantan. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 175 koli rokok ilegal dari dua unit truk.

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp4,07 miliar, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp2,65 miliar. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk menjalani penelitian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran di bidang cukai.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *