• Jum. Apr 26th, 2024

Pelaku Pungli Rutan KPK Paling Banyak Kantongi Rp504 Juta

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sebagian pegawai terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) menerima nominal berbeda. Paling banyak mengantongi ratusan juta rupiah.

“Yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.

Albertina menjelaskan pegawai penerima uang paling sedikit sejumlah Rp1 juta. Dia enggan memerinci identitas pegawai yang memalak tahanan itu.

“Jadi teman-teman menanyakan totalnya berapa saya ini bisa menyatakan yang pasti tidak tetapi sekitaran Rp6,148 miliaran sekian, itu total kami di Dewas,” ujar Albertina.

Tidak semua pegawai yang terlibat skandal ini menerima uang pungli. Peradilan etik digelar pada Rabu, 17 Januari 2024.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liar. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.

Pungli Rutan KPK, Pelaku Minta Tahanan Setor Puluhan Juta Rupiah

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyidangkan 93 pegawai karena terlibat skandal pungutan liar (pungli) di rutan. Sebagian dari mereka dipermasalahkan karena meminta setoran ke tahanan sampai puluhan juta rupiah.

“Macam-macam (uang yang diminta), ada yang puluhan juta, beda-beda,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.

Syamsuddin belum bisa memerinci nominal pasti yang diterima tiap orang. Jika ditotal, keseluruhan uang pungli yang terkumpul mencapai Rp4 miliar.

“Itu (total uang yang diterima) macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan itunya, posisinya,” ucap Syamsuddin.
Uang itu diberikan agar para tersangka yang ditahan bisa mendapatkan fasilitas tambahan berupa penggunaan ponsel dan makanan lebih. Syamsuddin menyebut pihaknya akan membongkar semua aliran dana jika vonis etik sudah sampai tahap putusan.“Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas HP, dan makanan) bisa dilakukan, untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” ujar Syamsuddin.

Skandal pungli rutan ini berlangsung sejak 2020 sampai 2023. Tapi, Dewas KPK mendapatkan informasi yang menyebut permainan kotor itu sudah berlangsung lama.

“Tapi katanya sih sudah lama,” kata Syamsuddin.

Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.

Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.

Dewas Mulai Sentil KPK Soal Penanganan Pungli Rutan

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menanyakan kelanjutan skandal pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) yang diusut Lembaga Antirasuah. Perkara itu nyangkut di tahap penyelidikan.

“Dewas menanyakan itu (kelanjutan kasus pungli rutan) kepada deputi penindakan, jawabannya sama bahwa itu masih sementara berlangsung (di penyelidikan),” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.

Dewas KPK sudah menyelesaikan pencarian informasi soal pungli di rutan. Sebanyak 93 pegawai Lembaga Antirasuah akan menjalani persidangan etik.

Nawawi mengaku informasi itu sudah diberitahukan ke pihaknya. Tapi, Dewas KPK tidak memerinci nama maupun dugaan pelanggaran 93 pegawai itu.

“Ada penyampaian dari Ibu Albertina Ho mengenai soal itu, sama yang dia sampaikan ke media itu yang dia sampaikan ke kita,” ujar Nawawi.

KPK masih belum menyelesaikan skandal pungli yang terjadi di rutan yang dikelolanya. Lembaga Antirasuah kini bingung dengan kewenangannya dalam penanganan perkara tersebut.

“Diskusinya adalah KPK berwenang atau tidak (menanganinya),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan perkara itu masih di tahap penyelidikan. Kebingungan kewenangan itu terjadi karena para pelaku pungli memiliki jabatan kecil sebagai aparatur sipil negara (ASN).

KPK sudah memecat pegawai berinisial M yang terlibat skandal pungli di rutan. Dugaan pungli ini terbongkar karena adanya laporan soal pelecehan istri salah satu tersangka.

KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain.

By Admin